Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasangan Kekasih Kedapatan Berbuat Terlarang, Warga Geram, Pelaku Pria Babak Belur

Minggu, 06 Februari 2022 – 13:33 WIB
Pasangan Kekasih Kedapatan Berbuat Terlarang, Warga Geram, Pelaku Pria Babak Belur - JPNN.COM
Pasangan kekasih yang diamankan polisi karena kedapatan berbuat terlarang. Foto: Polsek Mulyorejo

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa LHM merupakan residivis sebanyak dua kali di Polsek Wonokromo.

“Kasusnya jambret dan curanmor di Rusun Gununganyar. Modusnya mencari kakaknya di rusun itu,” ujar dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Vario L 5386 DX, helm, dua setel pakaian yang terekam CCTV, dan uang tunai Rp 800 ribu.

Dua sejoli tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (JPNN Jatim)


Pasangan kekasih tak berkutik saat ditangkap oleh warga karena kedapatan berbuat terlarang di wilayah Mulyorejo.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close