Pasangan Mahasiswa Bunuh Bayi yang Baru Lahir
iJumat, 04 Januari 2019 – 06:36 WIB
Pasangan kekasih itu dijerat pasal 80 ayat 1 & 2 dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Pasangan kekasih itu dijerat pasal 80 ayat 1 & 2 dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News