Pasangan Mesum Ngakunya Mau Nikah, Tapi Ngamar Duluan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim gabungan dari Satpol PP Balikpapan, TNI, dan Polri menangkap empat pasangan mesum di indekos dan hotel kelas melati dalam razia yang digelar sepekan terakhir.
Para pasangan mesum itu diciduk di dalam kamar indekos di kawasan Jalan Sungai Ampal dan hotel melati di Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
“Mereka mengaku sedang berpacaran dan mau menikah dalam waktu dekat. Namun, itu, kan, tetap saja salah. Karena itu, tetap kami tindak,” kata Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Sabtu (22/9).
Dia menambahkan, para pasangan mesum itu juga harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Sanksinya nanti hakim yang menentukan. Makanya, agar mereka hadir, KTP kami tahan. Jika tidak hadir dalam sidang, nantinya pasti akan diberikan putusan langsung oleh hakim,” terang Siswanto.
Selain itu, petugas juga menciduk 80 warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan.
Mereka juga diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tipiring yang akan digelar pada 11 Oktober mendatang.
“Selama seminggu, razia gabungan kami gelar menyasar indekos dan hotel melati. Ini di luar operasi rutin yang biasa kami gelar sendiri,” ujar Siswanto.