Pasangan Sejoli Ini Tak Berkutik Saat Terkepung Keramaian Pengajian Emak-emak, Begini Akhirnya
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 01:05 WIB
![Pasangan Sejoli Ini Tak Berkutik Saat Terkepung Keramaian Pengajian Emak-emak, Begini Akhirnya Pasangan Sejoli Ini Tak Berkutik Saat Terkepung Keramaian Pengajian Emak-emak, Begini Akhirnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/08/08/sepasang-kekasih-pelaku-penjambretan-telepon-seluler-ponsel-ki-28-dan-ta-21-saat-pemeriksaan-di-mapolsek-cengkareng-jakarta-barat-jumat-782020-foto-antaraho-polres-metro-jakarta-barat-78.png)
Sepasang kekasih pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel), KI (28) dan TA (21) saat pemeriksaan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
BACA JUGA: Isuzu Panther yang Membawa Satu Keluarga Dihantam Dump Truck, Lihat Mobilnya Hancur Begini
Pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.(antara/jpnn)