Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:45 WIB
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," kata Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)