Pasha Ungu Dampingi Eddy Soeparno, DPP PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Laporan didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang didampingi oleh Ketua DPP Saleh Partaonan Daulay dan Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa twit akunnya di Twitter @eddy_soeparno merupakan aspirasi dari konstituennya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut twit asprasi itu dibalas dengan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kami buat laporan," jelasnya.
Menurut Eddy Soeparno, media sosial merupakan tempat menyampaikan pandangan atau perbedaan pendapat.
Oleh sebab itu, dia menilai kuasa hukum Ade Armando menyikapinya dengan dan dewasa.