Pasien Kanker Memohon Agar Adiknya tidak Dideportasi dari Australia
Padahal, dia yakin memenuhi syarat visa karena ayah kandungnya tidak pernah terlibat dalam hidupnya.
Caroline bahkan tidak tahu apakah ayahnya masih hidup.
"Alasan yang diberikan imigrasi kepada kami untuk menolak aplikasi adalah karena mereka tidak mempertimbangkan kualitas hubungan," kata Caroline.
"Ayah kami tidak pernah tinggal bersama kami. Dia tidak pernah terlibat. Ibu kami selalu membesarkan kami sebagai ibu tunggal."
Ibu mereka meninggal dunia secara mendadak di Malaysia pada tahun 2014.
Menteri 'bisa campur tangan'
Pengacara keluarga, Zefy Souvlakis, mengatakan bahwa meski kasus Caroline tidak memenuhi persyaratan ketat aturan imigrasi, namun Menteri Urusan Imigrasi bisa campur tangan dengan alasan belas kasih.
"Ada bukti jelas bahwa Georgina membutuhkan bantuan dan dukungan terus menerus, dan jika tidak ada orang yang bisa mengurusnya penuh waktu, dia akan menderita," katanya.
"Seorang warganegara Australia dan anak di bawah umur akan terus dirugikan dan nasibnya tidak berubah jika kasus ini tidak dipertimbangkan oleh menteri."