Pasien Sembuh dari Covid-19 di Jakarta Mencapai 9.994 Orang
Untuk kasus positif, tambah Fifi, ditindaklanjuti dengan uji usap (swab test) secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Tiga M
Sejak 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan penelusuran kontak. Puskesmas menyisir pasar, tempat umum, RW rawan di pemukiman yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen kerja di kantor (Work from Office/WFO).
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ucap Fifi, juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," ucapnya menambahkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: