Paskah Bantah Terima Uang BI
Agus Condro dan Bobby Suhradiman Blak-blakanRabu, 29 Oktober 2008 – 01:55 WIB
Berbeda dengan Paskah, Bobby Suhardiman mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima dana senilai Rp 300 juta dari Hamka Yandhu. Namun karena tidak mampu melaksanakan program sosial kemasyarakatan, dana itu kemudian dikembalikan ke KPK. ”Saya konsultasikan kepada Hamka. Saya tidak bisa melaksanakan proses sosialisasi. Hamka menyarankan mengembalikannya ke KPK,” jelasnya.
Bobby juga membenarkan pernah menemani Antony menemui Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution begitu aliran dana BI itu terungkap. ”Pak Antony ingin BI menyelesaikannya,” ungkapnya. Namun ketika ditanyakan perihal perbankan, Bobby menyatakan tidak mengetahuinya dengan pasti. ”Saya selama ini hanya datang dan absen kemudian pulang,” jelasnya.
Sayangnya, persidangan itu tak berlanjut ketika menginjak pemeriksaan Agus Condro. Penyebabnya, jadwal persidangan hakim anggota Masrurdin Chaniago berbenturan dengan persidangan lain. Sidang pun harus ditunda pekan depan.