Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paskibraka Berhijab Tetap Pakai Rok Pendek

Sabtu, 17 Agustus 2019 – 16:30 WIB
Paskibraka Berhijab Tetap Pakai Rok Pendek - JPNN.COM
Paskibraka 2019 putri yang berjilbab tetap menggunakan rok pendek yang menutupi lutut saat Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (17/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 yang bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan ke-74 RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu (17/8), tetap tampil seperti tahun lalu.

Dari pantauan JPNN.com di Istana, Paskibraka tahun ini tampil seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka mengenakan seragam putih-putih. Baik baju dan celana panjang untuk laki-laki, maupun baju putih dan rok bagi perempuan.

Bagi peserta putri yang berjilbab juga sama. Meski menggunakan hijab, mereka tetap mengenakan rok pendek namun menutupi lutut.

BACA JUGA: Gadis Cantik Pembawa Baki Bendera Merah Putih Ini Terharu

Masalah seragam bagi Paskibraka putri berhijab ini sebelumnya sempat ramai dibicarakan, karena Kementerian Pemuda dan Olahraga mengusulkan mereka penggunaan celana panjang. Bahkan mau diseragamkan. Semua bercelana.

Namun karena berbagai pertimbangan, wacana itu dibatalkan. Penjelasan ini sebelumnya sudah disampaikan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat pengukuhan Paskibraka beberapa hari ini.

Menurut Gatot, rencana itu dibatalkan setelah menampunng berbagai masukan sejumllah pihak.Di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," katanya di Istana Negara, 15 Agustus kemarin.

Keputusan pembatalan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menpora Nomor: SE. 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tertanggal 2 Agustus 2019.

Paskibraka tahun ini tampil seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka mengenakan seragam putih-putih. Bagi peserta putri yang berjilbab tetap mengenakan rok pendek namun menutupi lutut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News