Paslon Ini Masih Tetap Berpeluang Dilanjutkan
jpnn.com - PEKANBARU - Duet bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil walikota Pekanbaru, Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (SUA) sempat ramai dibicarakan di Pekanbaru, Riau. Pasalnya pasangan ini tersiar akan dirombak ulang karena salah satu calon tersandung masalah kesehatan.
Namun, Senin (3/10) kemarin, Ketua KPU Pekanbaru Nurhamin sepertinya memberi angin segar dan menyatakan pasangan ini masih berpeluang untuk dilanjutkan.
Pernyataan itu disampikan Nurhamin usai melakukan rapat tertutup bersama dengan KPU Kota Pekanbaru dan pihak RSUD Arifin Achmad, di kantor KPU Riau, Senin (3/10).
Dari pertemuan itu, KPU Provinsi Riau mendapat informasi bahwasanya proses KPU Pekanbaru dalam pelaksanaan tes kesehatan sudah dilakukan secara prosedural.
"Kemudian yang dilakukan tim dokter juga telah melakukan dengan profesional dan sangat jelas terang benderang. Jadi yang menjadi persoalan adalah adanya persepsi yang berbeda terkait tersiarnya kabar tentang hasil tes kesehatan yang belakangan ini banyak diperbincangkan," katanya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (4/10).
Di dalam UU disediakan media terhadap sengketa yang berkaitan antara penyelenggara dan peserta. Dengan begitu, ada beberapa hari kedepan waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan persolan tersebut.
"Mediasi nanti akan dimotori Panwas Pekanbaru atau Bawaslu Provinsi. Dimana nanti Panwas bisa memanggil tim Bapaslon atau Bapaslon termasuk KPU sendiri, namun tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan tetap berjalan," ujarnya.
Ditegaskan Nurhamin, jika dari hasil mediasi nanti KPU harus memperbaiki keputusan yang telah dibuat. KPU siap memperbaiki keputusan tersebut dan akan mengikuti sesuai dengan prosedural yang ada. Untuk itu memang diharapkan proses mediasi ini dapat dilakukan sesegera mungkin.