Pasokan Batubara Listrik Dipastikan Aman
Rabu, 04 Maret 2009 – 08:31 WIB
Selain itu, Departemen ESDM juga mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) penghasil batubara mengenai harga rata-rata batubara setiap bulan. Harga itu merupakan patokan harga jual batu bara oleh KP. Tujuannya, agar harga jual tidak terlalu murah, sehingga penerimaan pemerintah daerah dan pusat dari royalti bisa optimal. (owi)