Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250
Senin, 21 Oktober 2013 – 14:40 WIB
"SK PermenPAN-RB-nya sudah ditandatangani MenPAN-RB, setelah itu perlu legal formil. Nah sekarang posisinya masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah bisa kita informasikan ke publik tentang passing grade TWK, TIU, dan TKP," tandasnya. (esy/jpnn)