Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Senin, 13 Mei 2013 – 19:02 WIB
Belum diketahui siapa duluan dari tiga tersangka kasus proyek Rp2,5 triliun ini yang akan mendekam di tahanan. Yang jelas dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar. Menyusul kemudian, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tak lama berselang, bekas pejabat di PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Semua tersangka pasti ditahan sebelum penuntutan," tegas Johan.
Dijelaskan Johan pula, Pimpinan KPK rencananya pekan ini akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang akan dibicarakan nanti, ia menerangkan, seputar audit mengenai aliran dana dari kasus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB