Pasukan Perdamaian Polri Selesaikan Misi di Sudan
Kamis, 22 Oktober 2009 – 12:42 WIB
Pasukan yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 4 tahun 2008 tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Units) Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian di Darfur – Sudan dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Pebruari 2008, berakhir pada tanggal 12 Oktober 2009 (365 hari). Pasukan tersebut dipimpin oleh Kombes Johny Asadoma dan Kompol Reinhard Hutagaol, SIk (Wakasatgas).
Pasukan ini bergabung dengan pasukan dari negara lain dan bertugas efektif pada tanggal 12 Oktober 2008 pada UNAMID. Pasukan tersebut masuk dalam operasi gabungan antara PBB dan Uni Afrika/AMIS (African Union Mission In The Sudan) di Darfur, Sudan dengan nama United Nations Africa Mission In Darfur/UNAMID yang dimulai tanggal 1 Januari 2008 dengan melibatkan 19.555 personel militer dari Uni Afrika, 3.772 personel Polisi dan 19 FPU.