Pasutri Digarap Jajaran Polres Simalungun, Kasusnya Parah Banget
Kamis, 10 November 2022 – 17:05 WIB
"Korban SM merasa percaya lalu memberikan uang Rp 5,3 miliar sebagai investasi. Namun korban hanya menerima profit Rp 2 miliar dari investasi itu," ujar dia.
Ronald menambahkan kedua tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan korban 122 siswa dan kerugian mencapai Rp 590 juta dan penipuan modus umrah dengan korban 31 orang.
"Ini berdasarkan laporan di Polsek Tanah Jawa," tutur Ronald. (antara/jpnn)