Pasutri Ditipu Dukun Palsu
Selasa, 22 Februari 2011 – 09:01 WIB
Rupanya, aksi tersangka berlanjut secara berulang-ulang hingga harta korban ludes. Bahkan korban sempat menggadaikan BPKB motornya untuk membeli air ajaib palsu itu. "Paling kecil pernah ngasih Rp 300 ribu, bahkan sampai 1 juta, kalau ditotal udah lebih Rp 15 Juta sejak bulan Agustus," bebernya.
Namun, aksi tersangka tercium sumai korban yang curiga istrinya selalu meminta uang lebih. Terlebih saat penagih hutang datang ke rumah korban. Akhirnya sang istri menceritakan semua kepada sang suami dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Ditempat yang sama Kapolsekta Lengkong, Kompol Philemon Ginting mengatakan atas laporan korban, pihaknya langsung menangkap tersangka di Pasar Gordon, Kota Bandung, kemarin. "Kebetulan korban janjian lagi sama korban, bahkan tersangka minta Rp 15 Juta dan berpura-pura sakit pake diperban-perban dikepalanya," katanya. Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana. (rb/jpnn)