Pasutri Ini Ditangkap Polisi Lantaran Meresahkan Warga
Senin, 29 Mei 2017 – 18:15 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)