Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasutri Ini Ditangkap Polisi Lantaran Meresahkan Warga

Senin, 29 Mei 2017 – 18:15 WIB
Pasutri Ini Ditangkap Polisi Lantaran Meresahkan Warga - JPNN.COM
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari. Foto: dokumen-jambi ekspres/jpg

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)

Pasangan suami istri berinisial IM, 31, dan EW, 36, di Merangin, Jambi, dibekuk polisi. Warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close