Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasutri Sering Mencuri di Masjid, Sang Suami Ditembak Polisi

Kamis, 06 Desember 2018 – 04:31 WIB
Pasutri Sering Mencuri di Masjid, Sang Suami Ditembak Polisi - JPNN.COM
Dua pelaku pencurian di dalam masjid (pakai baju oranye) diamankan polisi. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AB (29) dan DL (28) ditangkap polisi lantaran tepergok tengah mencuri di mesjid.

Pelaku pria terpaksa ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Pasutri warga Jalan Besar Pancurbatu Gang Kongsi Kecamatan Pancur Batu ternyata sudah melakukan aksi pada sejumlah masjid di Kota Medan.

“Modusnya mereka mengambil barang saat korban sedang salat,” ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala, Rabu (5/12/2018).

Choky menjelaskan terungkapnya aksi kejahatan pasangan suami istri ini berawal saat tim pegasus Polsek Medan Barat melakukan patroli di kawasan Merak Jingga Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada Senin, 3 Desember 2018 kemarin. Saat itu, petugas melihat korban Fithri Ananda (21) tengah menangis di teras Mesjid Akmal.

Petugas kemudian bertanya kepada korban. Lantas korban mengaku kehilangan tas yang berisikan uang dan handphone saat tengah menunaikan ibadah Shalat Ashar di masjid tersebut.

“Saat korban shalat, tas itu diletakan di dinding di dalam masjid. Kemudian korban melaksanakan sholat , namun ketika korban selesai sholat korban melihat tasnya sudah tidak ada,” urai Kapolsek.

Mendengar cerita korban, polisi langsung meminta kepada pengurus masjid untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di masjid. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat dua tersangka yang melakuakn pencurian.

“Tim kita langsung melakukan penyelidikan dan keesokan harinya melihat kedua pelaku berada di dalam Swalayan Carrefur di kawasan Padang Bulan Medan. Polisi pun langsung mengamankan kedua pasutri itu. Setelah diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mengambil barang-barang milik korban dan telah menjual hp milik korban,” beber Choky.

Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AB (29) dan DL (28) ditangkap polisi lantaran tepergok tengah mencuri di mesjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close