Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman
Kamis, 13 Juni 2013 – 14:52 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2) Indar Atmanto menyangkal keras semua tudingan jaksa yang menyatakan dia telah korupsi dalam perjanjian kerjasama penggunaan frekuensi 2,1 Ghz atau 3G. Ada delapan dalil yang disodorkan Indar untuk menunjukkan, dakwaan jaksa sudah dibuktikan. Berkas pembelaan setebal 660 halaman itu dibacakan tim pengacara Indar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (13/6).
"Dalil pertama, jaksa telah gagal dalam membuktikan dakwaannya. Hal ini terbukti dengan adanya perubahan secara "diam-diam" yang cenderung menyeludupkan dakwaan yang dilakukan oleh JPU dengan merubah unsur melawan hukum dari penggunaan bersama menjadi PKS (perjanjian kerjasama)," ungkap Luhut M Pangaribuan, pengacara Indar.
Penyeludupan secara diam-diam ini, kata Luhut, sudah melanggar Pasal 142 dan 144 KUHP. Karena itu, hakim harus menolak dakwaan jaksa berdasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHP. Pasal itu menyatakan, hakim hanya dapat memutuskan suatu perkara hanya berdasarkan dan sesuai surat dakwaan.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2) Indar Atmanto menyangkal keras semua tudingan jaksa yang menyatakan dia telah korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Sosial
Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
Selasa, 19 November 2024 – 14:35 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB