Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman
Kamis, 13 Juni 2013 – 14:52 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2) Indar Atmanto menyangkal keras semua tudingan jaksa yang menyatakan dia telah korupsi dalam perjanjian kerjasama penggunaan frekuensi 2,1 Ghz atau 3G. Ada delapan dalil yang disodorkan Indar untuk menunjukkan, dakwaan jaksa sudah dibuktikan. Berkas pembelaan setebal 660 halaman itu dibacakan tim pengacara Indar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (13/6).
"Dalil pertama, jaksa telah gagal dalam membuktikan dakwaannya. Hal ini terbukti dengan adanya perubahan secara "diam-diam" yang cenderung menyeludupkan dakwaan yang dilakukan oleh JPU dengan merubah unsur melawan hukum dari penggunaan bersama menjadi PKS (perjanjian kerjasama)," ungkap Luhut M Pangaribuan, pengacara Indar.
Penyeludupan secara diam-diam ini, kata Luhut, sudah melanggar Pasal 142 dan 144 KUHP. Karena itu, hakim harus menolak dakwaan jaksa berdasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHP. Pasal itu menyatakan, hakim hanya dapat memutuskan suatu perkara hanya berdasarkan dan sesuai surat dakwaan.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2) Indar Atmanto menyangkal keras semua tudingan jaksa yang menyatakan dia telah korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:15 WIB - Humaniora
Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:09 WIB - Humaniora
Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:53 WIB - Humaniora
Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:48 WIB - Humaniora
Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:09 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
Minggu, 16 Juni 2024 – 14:35 WIB - Olahraga
Kisah Sedih Rezaldi Hehanussa di Balik Gelar Juara Bersama Persib
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:00 WIB - Hukum
Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:45 WIB