Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman
Kamis, 13 Juni 2013 – 14:52 WIB
![Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman Patahkan Dakwaan JPU, Kubu Mantan Dirut IM2 Bacakan Pembelaan 660 Halaman - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20130613_164155/164155_819671_Luhut_MP_Pangaribuan_____________PB.jpg)
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT Indosat Megara Media (IM2) Indar Atmanto, Luhut MP Pangaribuan saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/6). Foto: Ricardo/JPNN
Sebelumnya, Indar Atmanto terlebih dahulu menyampaikan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. Indar menyatakan heran atau tidak mengerti kenapa ia didakwa korupsi padahal tidak menikmati keuntungan apapun selain haknya sebagai direktur IM2.
"Saya melihat JPU tidak memahami izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa telekomunikasi. Motif tuduhan tersebut sebenarnya hanya dicari-cari oleh JPU," ujar Indar.(fuz/jpnn)