Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Politikus PAN Prihatin
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, sangat prihatin dengan peristiwa tertangkap tangannya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, terkait dugaan kasus suap atas perkara yang ditangani lembaga peradilan konstitusi tersebut.
"Kami prihatin dengan berita yang beredar. Namun menghormati proses hukum yang akan berjalan ke depannya," ujar Eddy pada JPNN.com saat dihubungi Kamis (26/1) petang.
Selain menghormati proses hukum, PAN kata Eddy, juga percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum, akan benar-benar profesional dalam mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan kader partai berlambang matahari tersebut.
"Kami juga percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam pelaksanaan proses hukumnya," ucap Eddy.
Patrialis diketahui ditangkap KPK dari sebuah tempat, setelah sebelumnya diduga menerima suap terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut diduga menerima suap sebesar SGD 200 ribu dan USD 20 ribu.(gir/jpnn)