Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
Dia juga pernah menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Patrialis kemudian terpilih sebagai hakim MK periode 2013-2018.
Posisi ini melengkapi kariernya sebagai pejabat tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif (DPR), eksekusif (sebagai Menkumham) dan yudikatif (sebagai hakim MK). Bahkan, Patrialis juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2011-2013.
Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan keterangan pers resmi terkait OTT tersebut. Sejumlah wartawan masih menunggu kabar terbaru dari OTT yang digelar di Jakarta, Rabu (25/1).
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," kata Agus Rahardjo. (boy/jpnn)