Patrialis Galang Lobi Selamatkan 23 WNI Vonis Mati
Rabu, 13 April 2011 – 16:29 WIB
Menyinggung lamanya waktu hingga empat bulan untuk menunggu konfirmasi pemerintahan Saudi Arabia terhadap kedatangan Menkum-HAM, Patrialis menjelaskan karena setiap kunjungan pejabat negara ke Saudi Arabia harus mendapat persetujuan Dewan Kabinet Saudi Arabia.
"Di Saudi Arabia ada semacam mekanisme yang mengharuskan setiap kunjungan pejabat negara asing ke Saudi Arabia harus dapat persetujuan Dewan Kabinet baik jadwalnya maupun agenda yang akan dibahas. Karena agenda dan misi kedatangan Menkum Ham tergolong agak spesifik maka perlu waktu 4 bulan untuk prosesnya," jelas mantan anggota Komisi III DPR itu.
Patrialis juga menegaskan bahwa misinya kali ini tergolong sangat-sangat spesifik dan pertama kali terjadi dalam hubungan diplomatik Indonesia-Saudi Arabia karena akan melakukan negosiasi terhadap 23 WNI yang sudah divonis mati.