Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Patrialis Nilai Denny Bebani SBY

Rabu, 04 April 2012 – 21:52 WIB
Patrialis Nilai Denny Bebani SBY - JPNN.COM
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan moratorium remisi terhadap narapidana korupsi dan teroris yang diinisiasi oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana telah membebani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya katakan moratorium remisi narapidana dan teroris itu telah membebani Presiden SBY karena di DPR sendiri yang saya tahu akan mengajukan hak interpelasi kepada presiden," kata Patrialis Akbar, di Jakarta, Rabu (4/4).

Selain telah membebani presiden, politisi Partai PAN itu juga menilai moratorium tersebut secara bersamaan telah melanggar sejumlah undang-undang dan peraturan serta konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Moratorium remisi terhadap narapidana korupsi dan teroris jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," jelasnya.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan moratorium remisi terhadap narapidana korupsi dan teroris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News