Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:38 WIB
Terakhir, Menkum HAM meyakini UU Intelijen bisa efektif karena sangat dibutuhkan oleh negara yang heterogen seperti Indonesia. “Insya Allah kita harus yakin, makanya UU ini harus kita buat sebaik mungkin, masalah di negara besar ini kan banyak, mulai narkoba, bom, dan lain-lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menilai, RUU Intelijen masih memiliki sejumlah kelemahan, antara lain belum mengakomodasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip kehidupan negara demokratik utamanya nilai-nilai penghormatan terhadap HAM serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.
“RUU tersebut, belum mengatur secara jelas dan rinci mengenai mekanisme penyadapan. Bahkan, RUU ini menolak adanya pengaturan mekanisme penyadapan melalui izin pengadilan. Ini tentu akan menimbulkan ancaman terhadap hak-hak privasi warga negara,” ungkapnya.