Patroli di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal
Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:20 WIB
"Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BBPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal," ujarnya.
Guna mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang berpotensi bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aktivitas ilegal.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan tablet obat-obatan tersebut kami serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, wilayah kerja PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!