Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan

Kemenag Pertimbangkan Tekanan Evaluasi SKB

Selasa, 08 Februari 2011 – 06:48 WIB
PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan - JPNN.COM
KEKERASAN BERAGAMA : Petugas menyisir lokasi kejadian insiden kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di kawasan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Tiga orang tewas sementara lima orang lainnya kritis dalam penyerangan oleh orang tak dikenal tersebut. Massa juga merusak sebuah rumah dan membakar dua unit mobil.FOTO : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
Kantor PB Ahmadiyah itu menyatu dengan Masjid Al Hidayah. Dari depan, yang tampak adalah masjid. Sore kemarin (7/2) belasan pengikut Ahmadiyah terlihat Salat Asar berjamaah. Sementara di luar pagar, polisi bersenjata terus berjaga. Juru Bicara PB Ahmadiyah Zafrullah A. Pontoh, ditunjuk sebagai imam dalam salat tersebut.

Setelah salat, Zafrullah bergegas menuju ruang belakang masjid untuk menggelar pertemuan rutin. Sebelum rapat dimulai, dia menjelaskan sikap PB Ahmadiyah terkait penyerangan di Pandeglang. "Kami menyerahkan semuanya kepada polisi. Kami selalu menempuh jalur hukum, " kata dia. PB Ahmadiyah juga mewanti-wanti supaya anggotanya tidak melakukan aksi balasan.

Secara luas, Zafrullah mengatakan PB Ahmadiyah menginstruksikan kepada seluruh anggota yang tersebar di penjuru negeri untuk tidak panik. "Tetap menjalankan ibadah seperti biasa, dan banyak berdoa," pesannya.

Pria 58 itu menampik tudingan jika Ahmadiyah tidak menjalankan SKB. Menurut dia, selama ini Ahmadiyah sudah menjalankan aturan yang dibeber dalam SKB itu. "Kami sadar dengan SKB itu kami dibatasi," kata Zafrullah. Selama ini, anggota Ahmadiyah menyebarkan ajaran khusus ke internal. Selain itu juga ke keluarga untuk meneruskan ajaran.

JAKARTA - Pasca terjadi penyerangan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Minggu lalu (6/2), Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close