PB HMI: Usulan Gubernur Lemhannas Berpotensi Melemahkan Polri
“Tugas Polri ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi tidak elok kalau Polri ditarik dalam urusan politik,” ungkap Pria kelahiran Madura itu.
Tak hanya itu, Romadhon menilai yang dibutuhkan oleh Polri saat ini bukanlah kementerian khusus, melainkan pembenahan kinerja dalam melayani publik terutama dalam fungsinya sebagai penegakan hukum serta fungsi keamanan dan ketertiban.
Menurut Romadhon, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga dan tidak perlu dileburkan dengan lembaga lain. Dia beralasan Polri juga sebagai alat negara.
“Tidak perlu institusi kepolisian dileburkan dengan lembaga lain,” kata Romadhon.
Romadhon tegaskan kedudukan Polri di bawah presiden sudah tepat dan tidak perlu dilakukan perubahan.
Menurut dia, isu pembentukan kementerian khusus yang menaungi Polri tidak ada urgensinya.
“Pembentukan kementerian khusus yang menaungi Polri tidak memiliki urgensi yang jelas," pungkas Romadhon.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: