PB PGRI : Universitas PGRI Jangan sampai Jatuh ke Perseorangan
Unifah juga menyesalkan langkah terburu-buru Kemenristek Dikti yang melegalkan kepengurusan Sulaiman Radja tanpa melihat kronologis sebenarnya.
"Memang ada aturan kalau ketua yayasan sudah selesai masa jabatannya bisa dipilih lagi. Tapi kan dalam rapat pemilihan, Sulaiman Radja tidak terpilih lagi, jadi harusnya menerima itu dan bukannya membuat pengurus tandingan," tuturnya.
PB PGRI, lanjutnya, akan berkoordinasi kembali dengan Kemenristek Dikti untuk membahas masalah tersebut. Pasalnya, banyak dosen yang tidak bisa terima gaji. Begitu juga nasib ribuan mahasiswa dalam ketidakpastian, sebagian lagi tidak bisa diwisuda karena dualisme kepemimpinan. (esy/jpnn)