PBB Sebut Great Barrier dalam Bahaya, Australia Tidak Terima
Menurut Plibersek, beberapa kritik utama yang diangkat dalam laporan misi PBB tersebut tidak lagi relevan, khususnya setelah pembatalan proyek-proyek bendungan dan pemberlakuan undang-undang baru sejak pemerintah baru Partai Buruh mulai bertugas pada Mei 2022.
Sejak terpilih, pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese telah mengesahkan target pengurangan emisi sebesar 43 persen pada 2030 dan berkomitmen menyalurkan dana senilai 1,2 miliar dolar Australia (sekitar Rp12,58 triliun) untuk perlindungan terumbu karang pada tahun-tahun mendatang.
Sebelumnya, Komite Warisan Dunia UNESCO mengusulkan agar terumbu karang terbesar di dunia itu ditambahkan ke daftar "dalam bahaya" pada Juni 2021, tetapi pencantuman itu ditunda setelah Menteri Lingkungan Sussan Ley melobi untuk mengubah draf rekomendasi, dengan alasan proses normal belum dijalani.
Canberra telah menentang sejumlah upaya untuk menetapkan status Great Barrier Reef menjadi "dalam bahaya" sejak terdaftar sebagai situs Warisan Dunia pada 1981 karena khawatir akan dampaknya terhadap industri pariwisata terumbu karang di Australia.
Pariwisata terumbu karang di Australia disebut telah menciptakan 64.000 pekerjaan dan menyumbang 6,4 miliar dolar Australia bagi perekonomian negara itu.
Rekomendasi laporan misi PBB bahwa terumbu karang itu masuk dalam daftar "dalam bahaya" akan dipertimbangkan bersamaan dengan tanggapan dari pemerintah Australia dan pemerintah Negara Bagian Queensland.
Langkah itu akan dilakukan sebelum UNESCO membuat rekomendasi resmi kepada Komite Warisan Dunia dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023. (ant/dil/jpnn)