PBNU Desak PK Kedua
Jumat, 05 Oktober 2012 – 00:17 WIB
JAKARTA-Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati atas produsen narkotika, Hengky Gunawan, memperoleh kecaman dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam kacamata hukum Islam, Hengky dinilai merupakan pelaku yang telah menjadikan kejahatan sebagai gaya hidupnya dan tidak bisa diharapkan untuk sebuah perbaikan. Oleh sebab, menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum PBNU, KH.Said Aqil Siradj, di Jakarta, Kamis (4/10) meminta agar segera dilakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua kalinya atas vonis tersebut. “(PK) itu pernah bisa dilakukan dua kali. Dan yang ini juga harus bisa.”
Said menilai, alasan Hak Azasi Manusia (HAM) yang dipakai MA dalam memutus perkara tersebut, tidak tepat. “Kalau dikatakan melanggar HAM, produsen narkotika lebih dari sekedar melangar HAM. Mereka merusak bangsa dan merenggut hak hidup orang-orang yang terpengaruh mengkonsumsi narkotika.”
Menurutnya, dalam kacamata hukum Islam berdasarkan kajian Imam Al Ghazali, hukuman terhadap pelaku kejahatan dibagi dalam empat kelompok. Yaitu, bahwa ada yang melakukan kejahatan karena pengaruh atau ajakan, dimana hukumannya adalah peringatan keras. Selain itu kelompok lain, pelaku melakukan kejahatan lebih dari satu kali dan juga karena alasan pengaruh atau ajakan. Atas hal ini hukuman yang direkomendasikan tetap peringatan keras.
JAKARTA-Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati atas produsen narkotika, Hengky Gunawan, memperoleh kecaman dari Pengurus Besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini
Rabu, 06 November 2024 – 12:03 WIB - Nasional
Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
Rabu, 06 November 2024 – 12:00 WIB - Hukum
KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
Rabu, 06 November 2024 – 11:46 WIB - Hukum
LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
Rabu, 06 November 2024 – 11:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 06 November 2024 – 07:08 WIB - Sepak Bola
AC Milan Gulung Real Madrid, Rekor Langka Tercipta
Rabu, 06 November 2024 – 06:30 WIB - Dahlan Iskan
Anwar Berkeley
Rabu, 06 November 2024 – 07:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Rabu 6 November 2024
Rabu, 06 November 2024 – 08:30 WIB - Hukum
Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
Rabu, 06 November 2024 – 08:39 WIB