PBNU: Hukum Rokok Makruh dan Mubah
Jumat, 25 Februari 2011 – 03:43 WIB
JAKARTA - Pembahasan seputar hukum rokok dalam Islam kembali dilakukan. Kali ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum Lembaga Bahtsul Masail (LBM) yang digelar di Jakarta memutuskan bahwa hukum rokok adalah mubah atau diperbolehkan dan makruh atau lebih baik ditinggalkan. Peserta bahtsul masail terdiri atas para kiai pakar ahli fiqh dan kalangan profesional yang bersangkutan dengan masalah yang dibahas. "Keputusannya rokok adalah mubah dan makruh sebagaimana diyakini ulama NU," kata Wakil Ketua LBM PBNU KH Arwani Faisal di Jakarta, Kamis (24/2).
Arwani mengatakan, bahtsul masail adalah forum pembahasan masalah-masalah yang muncul di kalangan masyarakat yang belum ada hukum dan dalilnya dalam agama.
Menurut Arwani, para ulama NU dalam bahtsul masail menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok. Namun, lanjut Arwani, khusus bagi orang-orang dalam kondisi tertentu, misalnya memiliki penyakit dan penyakitnya bisa bertambah parah jika merokok, maka rokok diharamkan. "Misalnya bagi orang yang menderita diabetes dan sakit paru-paru, rokok haram bagi mereka," katanya.
JAKARTA - Pembahasan seputar hukum rokok dalam Islam kembali dilakukan. Kali ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum Lembaga Bahtsul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:16 WIB - Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Hukum
Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:46 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB