Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU: Hukum Rokok Makruh dan Mubah

Jumat, 25 Februari 2011 – 03:43 WIB
PBNU: Hukum Rokok Makruh dan Mubah - JPNN.COM
Ketua LBM PBNU KH Zulfa Mustofa menyatakan, secara kelembagaan, pembahasan hukum rokok oleh NU di tingkat nasional baru kali ini dilaksanakan. Hukum rokok memang sudah beberapa kali dibahas oleh pengurus di tingkat cabang maupun pesantren, namun pembahasan di tingkat nasional belum pernah dilakukan.

LBM PBNU menggelar bahtsul masail tentang hukum rokok berdasar permintaan pengurus tingkat cabang yang menginginkan adanya sikap resmi organisasi NU terkait rokok yang bisa dijadikan ajuan bersama. "Ada permintaan dari cabang dan kiai agar PBNU membahas persoalan ini di tingkat pusat untuk jadi pegangan bagi umat NU," katanya.

Zulfa mengatakan bahwa pembahasan hukum rokok ini bersifat independen. Artinya, tidak berkaitan dengan fakta bahwa banyak warga NU yang bekerja di sektor tembakau dan industri. Menurut dia ini murni persoalan hukum Islam dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. (zul)

JAKARTA - Pembahasan seputar hukum rokok dalam Islam kembali dilakukan. Kali ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum Lembaga Bahtsul

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close