Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan

Selasa, 06 Agustus 2024 – 20:23 WIB
PBNU Nilai Langkah PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Tanda Keputusasaan - JPNN.COM
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (tengah) saat konferensi pers soal pelaporan terhadap Lukman Edy oleh PKB di PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dia menyampaikan pihaknya tetap akan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan mengenai hubungan PKB dan PBNU.

"Hasil-hasilnya dilaporkan oleh tim yang dipimpin oleh Kiai Anwar Iskandar dan Amin Said Husni kepada rapat gabungan PBNU. Setelah itu baru diambil keputusan, jadi proses yang berlangsung tidak akan mengganggu apa yang sudah direncanakan oleh PBNU," jelas dia.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP)PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8).(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai laporan PKB terhadap Lukman Edy ke Bareskrim soal pencemaran nama baik bentuk keputusasaan.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA