Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PCNU Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Wali Kota Depok, Ada Apa?

Sabtu, 16 Mei 2020 – 00:11 WIB
PCNU Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Wali Kota Depok, Ada Apa? - JPNN.COM
Ketua PCNU Kota Depok Achmad Solechan. Foto: Antara

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok Achmad Solechan mengatakan, Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota Depok ini sudah berdasarkan kajian tim yakni soal isu penanganan COVID-19 yang dinilai tidak tepat sekaligus melukai rasa keadilan.

Hal serupa dengan kedatangan Mendagri Tito Karnavian ke Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu yang melakukan evaluasi atas kondisi perkembangan penanganan COVID-19 di Kota Depok.

"Mosi tidak percaya ini semata-mata kami lakukan karena kepedulian dan harapan agar penanganan COVID-19 di Depok ini menjadi lebih baik," ujarnya.

Pihaknya menyayangkan atas diamnya Pemkot Depok terhadap surat yang telah dilayangkan.

Meski begitu, NU Depok tetap berharap akan perbaikan dan perubahan dalam penanganan COVID-19 di Kota Depok, yaitu beberapa catatan bisa ditelaah dan selanjutnya Pemkot mampu berubah dalam pola pandang sekaligus mengambil kebijakan yang tepat.

"Kalau tidak ada tanggapan serius dari Pemkot Depok, kami akan terus berikhtiar dan bergerak semampu dan sebisanya dalam rangka penanganan COVID-19 ini. Kami sadar ini adalah musibah kemanusiaan yang perlu gerakan bersama-sama oleh semua komponen untuk mengatasinya. Gerakan kebersamaan dalam penanganan adalah kunci keberhasilan program," katanya.

Solechan menegaskan bahwa secara komunikasi PCNU Kota Depok dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris relatif berjalan baik meski tidak begitu dekat.

Ia menyampaikan sempat menghadiri undangan Zoommeeting MUI Kota Depok yang dihadiri oleh Wali Kota Depok.

PCNU melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait dengan bentuk pengelolaan pemerintahan yang jauh dari rasa keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close