PD Janji tak Intervensi Kasus RE Siahaan dan Binahati
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:15 WIB
Akankah RE Siahaan dan Binahati akan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC? Ruhut menjelaskan, pergantian ketua DPC sudah ada mekanismenya, yakni lewat Musyawarah Cabang (Muscab). Dijelaskan Ruhut, antara Muscab dengan proses hukum RE Siahaan dan Binahati, adalah dua hal yang berbeda. Alasannya, keduanya baru berstatus sebagai tersangka.
"Yang Siantar Muscabnya tak lama lagi. Semua tergantung Muscab, apakah yang bersangkutan maju lagi dan terpilih lagi atau tidak, semua tergantung forum Muscab. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang dijalaninya," ujar Ruhut.
Terkait proses penyidikan di KPK terhadap perkara RE Siahaan, kemarin tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK kapan RE Siahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (sam/jpnn)