PD Tolak Hapus Sistem Suara Terbanyak
Selasa, 21 September 2010 – 06:24 WIB
Pada Pemilu 1999, pemilih memang hanya diminta mencoblos partai. Tak ada nama caleg di surat suara. Dengan demikian, caleg terpilih diputuskan oleh partai tertentu yang memenangkan kursi di suatu dapil. Model tersebut dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.
Menurut Anas, sistem proporsional dengan stelsel tertutup ala Pemilu 1999 itu telah diperbaiki dengan sistem proporsional "semiterbuka" pada 2004. Jadi, selain memilih parpol, pemilih mencoblos caleg.
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan PDIP untuk menghapus sistem suara terbanyak dan kembali ke sistem Pemilu 1999 ditolak Partai Demokrat. Gagasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
Jumat, 08 November 2024 – 23:35 WIB - Pilkada
Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
Jumat, 08 November 2024 – 23:00 WIB - Legislatif
MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB - Kriminal
Polresta Bogor Kota Tangkap Pembuat dan Pengelola Situs Judi Online Jaringan Internasional
Jumat, 08 November 2024 – 21:50 WIB - Pilkada
MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
Jumat, 08 November 2024 – 22:07 WIB