PDI Tolak, Golkar Pasrah ke MPR
Kamis, 11 September 2008 – 17:34 WIB
di MPR. Sebagian menolak dan lainnya memberikan kewenangan penuh kepada pimpinan MPR. Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG), Hajrianto Y Thohari menilai,pembentukan Komisi Kajian Konstitusi merupakan kewenangan pimpinan MPR, sehingga nantinya yang bertanggung jawab adalah pimpinan MPR.
"Selama ini jadi keputusan pimpinan MPR, maka komisi kajian ini sah-sah saja," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (11/9).
Namun, dijelaskannya untuk pembentukan komisi tersebut ada mekanisme yang harus dipenuhi, yakni apabila komisi tersebu merupakan alat kelengkapan, maka harus diputuskan melalui sidang MPR. "Sayangnya pintu masuk untuk sidang MPR belum ada," ungkapnya.Oleh karenanya, komisi tersebut hanya bisa menjadi bagian dari pimpinan MPR. Sikap FPG sendiri, tegasnya, proporsional saja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) MPR, Soewarno menyatakan menolak pembentukan Komisi Kajian
Konstitusi. PDIP juga menegaskan tidak pernah menyetujui pembentukan tim tersebut sebagaimana diberitakan media massa.