PDIP Beber Modus Pelanggaran untuk Curangi Ahok-Djarot
jpnn.com - jpnn.com - DPP PDI Perjuangan mendesak KPU DKI Jakarta bertindak atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara pilkada di ibu kota negara yang digelar Rabu (15/2). Pasalnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menemukan beragam kejanggalan yang merugikan hak konstitusional pemilih ataupun duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengungkapkan, mayoritas pelanggaran justru dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). “Pelanggaran tersebut di basis pendukung pasangan Basuki-Djarot wilayah DKI Jakarta,” ujarnya melalui siaran pers ke JPNN.
Lebih lanjut Trimedya menjelaskan, bentuk pelanggaran yang ada di antaranya adalah calon pemilih Ahok-Djarot yang tidak diizinkan mencoblos di tempat pemungutan suara terdekat sesuai e-KTP dan kartu keluarga (KK). Calon pemilih Ahok-Djarot itu memang tidak tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tempat domisili mereka.
Karenanya, mereka membawa e-KTP dan KK ke TPS. “Namun oleh KPPS tidak diperbolehkan mencoblos,” sambungnya.
Ada pula warga yang tak bisa menggunakan hak pilih meski sudah mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI lantaran tak tercantum di DPT sesuai domisili mereka. Namun, lagi-lagi petugas KPPS tidak mengizinkan warga yang mengantongi SK dari Dinas Dukcapil untuk mencoblos.
Selain itu ada KPPS yang beralasan surat suara habis sehingga masih banyak pemilih yang belum memilih, “Hal ini menyebabkan banyak pendukung pasangan Basuki-Djarot tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.
Bahkan ada calon pemilih Ahok-Djarot yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan tim sukses pasangan calon lain. Yakni Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga dan adiknya, Marudut Sinaga yang dipikul dan dikeroyok.
Saat ini Pandapotan dan Marudut sedang menjalani perawatan di rumah sakit. “Pengoroyokan ini sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya,” sambung Trimedya.