PDIP Bisa Menang di Pilkada Bengkalis, dengan Catatan
jpnn.com, PEKANBARU - PDI Perjuangan diingatkan agar cermat dalam mengusung calon dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020, terutama menilik daerah yang terbelit kasus korupsi.
Pengamat politik Riau Fauzi Kadir mengatakan, salah satu daerah yang perlu diperhatikan oleh partai berlambang banteng itu adalah Kabupaten Bengkalis.
"Kontestasi Pilkada serentak di Bengkalis menjadi momentum strategis bagi PDI Perjuangan untuk menang sekaligus menciptakan sejarah. Kan PDI Perjuangan selama ini belum pernah punya bupati di Bengkalis. Tetapi harus mengusung calon yang bersih dan terbebas dari jeratan kasus korupsi. Warga Bengkalis sudah muak dengan kasus korupsi," kata Fauzi di Pekanbaru, Kamis (30/7).
Bengkalis memiliki sejarah kelam ketika dua Bupati terakhir di Negeri Junjungan itu sama-sama terjebak korupsi. Herlian Saleh, Bupati Bengkalis periode 2010-2015 terjerat korupsi dana bantuan sosial dan divonis sembilan tahun penjara.
Kasus Herlian Saleh bahkan sepaket menyeret Jamal Abdillah, sang ketua DPRD Bengkalis periode yang sama.
Terbaru, Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin juga masih menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp5,2 miliar dalam proyek tahun jamak pembangunan jalan Sungai Pakning - Duri.
Amril Mukminin saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Kasus korupsi tersebut, selain telah menjebloskan beberapa nama pejabat di Bengkalis, juga menyebut nama pimpinan DPRD Bengkalis periode 2014-2019. Sebut saja nama Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahjudi. Padahal Heru saat ini sudah mendekam di hotel prodeo karena kasus korupsi dana bantuan sosial.