PDIP dan PDS Melunak Soal RUU Pornografi
Bersedia Lagi Ikut Rapat PansusKamis, 09 Oktober 2008 – 20:12 WIB
"Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi," ujarnya.
Eva mengingatkan, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU telah mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU. Karenanya tak dapat dipungkiri jika masih ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal akibat terancam harus diseragamkan.
Senada dengan FPDIP, Fraksi Partai Damai Sejahtera yang selama bersikap keras dan menolak RUU Pornografi, juga mulai melunak. Ketua FPDS Carol Daniel Kadang malah mengaku menyambut positif rencana Panja RUU Pornografi yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) langsung di tiga propinsi yaitu Sulawesi Utara, Bali dan DI Yogyakarta. "Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut," tandasnya.