Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Didesak Recall Dudhie

Rabu, 06 Oktober 2010 – 08:04 WIB
PDIP Didesak Recall Dudhie - JPNN.COM
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak partai politik berkomitmen memerangi korupsi yan melibatkan kadernya. Itu dilakukan untuk menindak yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi, apalagi sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat. “Kalau yang sudah divonis oleh pengadilan dan sudah mengikat karena tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka seseorang sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota DPR,” kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Jakarta, Selasa (5/10).

Seperti diketahui, salah satu anggota DPR dari Fraksi PDIP Dudhie Makmun Murod telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus suap pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom. Dudhie juga dikenakan pidana denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Majelis hakim menyatakan Dudhie terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagai penerima suap yakni menerima cek perjalanan senilai Rp 1 miliar, yakni 1 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta dan melalui kliring dari staf F-PDIP bernama Dilla ke rekening Dudhie di Bank Mandiri cabang DPR sebanyak Rp 500 juta.

Atas putusan tersebut, Dudhie memutuskan tidak banding sehingga vonis tersebut sudah punya kekuatan hukum tetap dan mengikat. Selain Dudhie, anggota DPR lain yang juga telah divonis oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Ansyad Syam.

Menurut Adnan, parpol seharusnya tidak punya pilihan lain kecuali melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan. Jika tidak, kata dia, maka selamanya parpol akan selalu dianggap sebagai tempat bersembunyinya para koruptor. “Apalagi dengan tidak di-PAW mereka terus mendapatkan gaji dari APBN dengan segala tunjangan-tunjangannya,” ujarnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak partai politik berkomitmen memerangi korupsi yan melibatkan kadernya. Itu dilakukan untuk menindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close