PDIP Dorong RUU Simalungun Hataran Masuk Prioritas
jpnn.com - JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI siap memerjuangkan agar pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi prioritas utama Komisi II DPR RI saat membahas 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru (DOB), 4 Februari 2014 mendatang.
“Kita dari PDIP akan meminta teman-teman di Komisi II memercepat proses pembahasan pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran,” ujar anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Utara, Irmadi Lubis saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (31/1).
Menurut Irmadi, pembahasan pemekaran Simalungun Hataran perlu menjadi prioritas, mengingat kebutuhan yang sangat mendesak. Antara lain, luasnya daerah Kabupaten Simalungun, mengakibatkan bupati yang ada kesulitan memperhatikan semua daerah di Simalungun. Akibatnya kesejahteraan rakyat lamban tercapai.
“Sebagai contoh daerah Pematang Bandar. Di masa Orde Baru merupakan salah satu daerah yang begitu kaya akan hasil bumi dan menjadi lumbung pangan. Sehingga tercapai swasembada pangan. Namun sekarang tidak lagi, karena banyak fasilitas yang dibutuhkan petani rusak dan tidak diperbaiki,” katanya.
Kondisi ini menurut Ketua kelompok fraksi (poksi), Badan Legislasi ( Baleg) F-PDIP di DPR RI ini, tentu sangat memprihatinkan. Belum lagi akibat pemindahan Ibu Kota Kabupaten Simalungun dari Pematang Siantar ke Raya, baru-baru ini, membuat banyak warga semakin kejauhan ketika hendak mengurus surat-surat administrasi yang dibutuhkan.
“Bukan hanya masyarakat, ketika Ibu Kota Kabupaten Simalungun dipindah ke Raya, juga mengakibatkan banyak PNS yang harus menempuh perjalanan sangat jauh. Karena memang wilayah Simalungun ini benar-benar sangat luas,” katanya.
Alasan lain, dari sejumlah daerah di Sumatera Utara menurut Irmadi, hanya Kabupaten Simalungun yang sama sekali belum pernah dimekarkan. Padahal jika di banding dengan kabupaten seperti Deli Serdang dan Tapanuli, luasnya tidak jauh berbeda.
Namun kedua daerah tersebut telah mengalami pemekaran, sehingga pembangunan di kedua daerah tersebut dapat lebih cepat tercapai.