PDIP Jadi Jawara di Pileg 2019, Begini Respons Pengamat
Sementara itu terkait Caleg yang lolos ke Senayan, Pangi berharap mereka bisa cepat menyesuaikan di DPR. Sehingga, sambung dia, para caleg tersebut segera menjalankan tugas pokok sebagai penyambung Lidah Rakyat.
BACA JUGA: Anton Doni Imbau Jangan Lagi Mengedepankan Narasi Provokatif
"Jangan mengecewakan konstituennya, tetap berkomitmen menyerap aspirasi akar rumput,” tandasnya.
Terkait gugatan PDIP di Mahkamah Konstitusi, Pangi menyebut upaya tersebut dianggap wajar.
Seperti diketahui, PDIP akan menggugat hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi. Partai besutan Megawati Soekarno itu mengklaim meraih kursi DPR sebanyak 133 kursi.
Namun, hasil perhitungan KPU, PDIP hanya mendapatkan 129 Kursi.
"Itu hak PDIP, kehilangan kursi karena sistem pemilu atau karena faktor lain. itu yang akan mereka uji di MK penyebab hilangnya 4 kursi di parlemen pada pileg 2019,” pungkasnya.(fri/jpnn)