PDIP Minta Hak Konstitusi Warga DKI Terjamin
jpnn.com - jpnn.com -Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar konsolidasi untuk menghadapi putaran kedua pilkada DKI Jakarta. DPP mengajak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-DKI Jakarta, ketua dan sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) atau tingkat kecamatan.
Konsolidasi itu dihadiri Ketua DPP Bidang Organisasi PDI Perjuangan yang juga cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Kami melakukan evaluasi dan konsolidasi untuk persiapan putaran kedua," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan, Sabtu (18/2).
Hasto menambahkan, banyak persoalan yang ditemukan terkait penyelenggaran pilkada DKI Jakarta. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah banyaknya masyarakat pemilik hak konstitusional tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terhambat persoalan teknis administratif penyelenggara pilkada.
"Kami ingin menegaskan bahwa hak konstitusional, hak memilih, merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi," kata Hasto.
Dia melanjutkan, hak itu tidak boleh dihambat oleh persoalan teknis administratif yang terjadi di wilayah penyelenggara pilkada.
Menurut Hasto, banyak rekomendasi yang dihasilkan untuk perbaikan agar pelaksanaan putaran kedua nanti bisa betul-betul demokratis. "Banyak rekomendasi kami untuk penyelenggara pilkada," tegasnya.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengingatkan jangan sampai ada lagi kejadian hak konstitusional warga negara tidak bisa digunakan pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta nanti karena masalah teknis penyelenggara.