Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Minta Hak Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipenuhi

Sabtu, 16 Januari 2021 – 19:46 WIB
PDIP Minta Hak Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipenuhi - JPNN.COM
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati. DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendorong semua hak korban Sriwijaya Air SJ128 dipenuhi, seperti klaim asuransi kecelakaan.

PDI Perjuangan melalui peran legislatif tentu akan mengawasi pemenuhan hak tersebut.

"Tentunya asuransi itu bisa diberikan sesuai dengan identitas dari penumpang. Sesuai dengan manifes," kata Wasekjen DPP PDIP Sadarestuwati usai pimpin doa bersama Baguna, serta Basarnas dan Kementerian Perhubungan di lokasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (16/1).

Soal adanya dua penumpang berangkat bukan atas namanya, Sadarestuwati mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan pihaknya baru akan melakukan rapat dan membahasnya pada pekan depan.

"Kami akan meminta laporan-laporan dari mitra komisi V dan sekaligus bagaimana untuk menangani keluarga korban," katanya.

Begitu juga isu keselamatan penerbangan, Sadarestuwati mengatakan pihaknya takkan bosan mengingatkan operator dan stakeholder untuk selalu mengikuti aturan keselamatan yang ada.

Aturan internasional sudah jelas mengaturnya, termasuk yang sudah tertuang di dalam UU Transportasi.

Atas kejadian nahas menyangkut Sriwijaya Air, Sadarestuwati menyatakan pihaknya mengucapkan dukacita mendalam.

Ia berharap keluarga korban, apa pun yang terjadi dan keadaannya harus sabar dan ikhlas.

"Mari kta semua berdoa untuk para korban yang Insyaalah ini kalau kecelakaan seperti ini, korban ini diberikan husnul khatimah," pungkas Sadarestuwati. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

DPP PDI Perjuangan mendorong semua hak korban Sriwijaya Air SJ182 dipenuhi, seperti klaim asuransi kecelakaan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA