PDIP: Prinsip Dasar Perppu Ormas Selamatkan Ideologi Negara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP Komisi II DPR Komarudin Watubun menyesalkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Gerindra yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) disahkan menjadi undang-undang.
Ketiga partai itu menunjukkan sikapnya dalam pengambilan keputusan tingkat I yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, perwakilan Kemenkumham, dan Menkominfo Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).
"Silakan lihat sendiri. Jelas, kok, ini persoalan mana kelompok pendukung Pancasila, mana kelompok penolak. Tidak usah pakai bahasa bumbu-bumbu omong kosong mengelabui makna," kata Komarudin.
Komarudin menyayangkan sikap tiga fraksi penolak perppu itu yang dianggapnya lebih memanfaatkan situasi mencari simpatik dari ormas-ormas yang menolak.
Padahal, menurut ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini, keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Ormas untuk kepentingan yang lebih besar.
"Apalagi, jelas-jelas hasil survei seperti Litbang Kompas, LSI, SMRC, LSI, Tempo, dan lainnya mengungkap terdapat sejumlah organisasi dengan jaringan internasional kegiatannya mengancam eksistensi Pancasila," tuturnya.
Karena itu, Komarudin menegaskan, tidak ada upaya memojokkan kelompok atau agama tertentu atas lahirnya perppu ini.
"Presiden itu melihat kepentingan warga dari Sabang sampai Merauke. Bukan urusan kelompok atau golongan lagi. Jadi, prinsip dasarnya perppu itu menyelamatkan ideologi negara Pancasila dan UUD 1945," imbuh Komarudin.