PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
Selasa, 21 Maret 2017 – 10:50 WIB
Fraksi PDIP sebelumnya mengusulkan untuk merevisi UU MD3 dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah Baleg menggelar rapat pada Rabu (21/12/2016) lalu, semua fraksi setuju Fraksi PDIP dapat jatah kursi pimpinan di DPR, MPR dan MKD.
Diketahui juga, bahwa formula pimpinan DPR periode 2009-2014 berdasarkan hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR. Jika resmi diberlakukan, nantinya jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi enam orang. Namun, Partai Gerindra dan PKB belakangan ikut meminta jatah kursi pimpinan. (dil)