PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan tinggal selangkah lagi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR RI lewat revisi UU MD3. Pasalnya, mayoritas fraksi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI setuju revisi tersebut di paripurnakan untuk mendapat persetujuan tingkat akhir.
Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) selaku pihak yang memimpin rapat Bamus revisi UU MD3 terbatas mengungkapkan, rapat tersebut juga membahas permasalahan legislasi dan pengawasan.
”Selain revisi UU MD3, pembahasan juga menyangkut masalah legislasi, anggaran, pengawasan yang tentunya harus kita persiapkan matang-matang,” ucap Setnov usai memimpin Rapat Bamus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Ia menyatakan, Rapat Bamus yang diikuti seluruh fraksi partai di DPR itu adalah guna menanggapi isi Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang revisi UU MD3.
”Jika semua sepakat, kita akan langsung usulkan ke Paripurna untuk segera di sah kan,” jelas Setnov.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengatakan, Presiden Jokowi setuju penambahan kursi bagi PDI-Perjuangan di pimpinan MPR, DPR, dan MKD ditambah. Untuk itu, kata politisi PKS ini, hal itu bisa langsung dibacakan dalam rapat Paripurna untuh disahkan.
”Presiden tidak berubah sedikit pun tentang konsep yang diusulkan Baleg (badan legislatif), yang hanya menambah satu kursi saja buat PDIP,” kata Fahri.
Sementara itu, pihak Fraksi Partai Gerindra nampaknya kecewa karena hanya PDIP yang mendapat kursi tambahan di pimpinan.